Konflik Internal di Tubuh KPK Terbukti Nyata
Terbukti nyata ada konflik internal yang tajam antara penyidik senior tertentu bersama kelompoknya yang selama ini mendominasi dan power full di KPK, dengan penyidik lainnya terutama yang berasal dari Polri. Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu diluar kepentingan negara dan rakyat.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan juga anggota Pansus Hak Angket KPK mengatakan, banyak kasus yang mandek di KPK dan banyak juga orang yang sudah terlanjur ditersangkakan namun tidak juga di sidangkan atau dilimpahkan ke pengadilan hingga tahunan, karena diduga minimnya alat bukti.
“Mengkonfirmasi pernyataan Prof Romli di hadapan sidang Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu, sedikitnya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kelompok penyidik tertentu tersebut, tanpa bukti awal permulaan yang cukup. Kita juga berharap pimpinan KPK menyikapi dengan sangat serius apa yang dikemukakan oleh Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis di Pansus Hak Angket KPK pekan lalu di DPR,” jelas Bambang di Jakarta, Senin (04/09/2017).
Bambang mendesak Pimpinan KPK agar menjawab pertanyaan tentang benar tidaknya sejumlah oknum penyidik KPK pernah meminjam uang Rp. 5 miliar untuk menjebak oknum pegawai Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dan hingga kini keberadaan uang tersebut tidak jelas.
“Reputasi KPK akan benar-benar hancur jika OTT dimaksud tidak murni sebuah kasus, melainkan hasil jebakan. Lebih hancur lagi jika uang pinjaman yang akan dijadikan barang bukti itu ternyata tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya.
“Sekali lagi, kalau kasus ini tidak dilaporkan atau tidak diketahui ketua dan para wakil ketua KPK, masalah subordinasi di komisi ini sudah sangat akut. Penyalahgunaan wewenang sudah sampai ke tahap sangat liar. Dan, ketika pimpinan tidak tahu apa-apa tentang kecenderungan ini, sama artinya kendali KPK tidak dalam genggaman ketua dan para wakil ketua, melainkan ada dalam genggaman ‘ketua bayangan’ atau meminjam istilah pengacara Jhonson Panjaitan disebut komisioner ke-6,” tegas politisi F- Golkar itu.
Menurutnya, isu tentang perilaku menyimpang oknum penyidik KPK bukanlah hal yang terbaru. Ada beragam versi isu yang menggambarkan penyidikan kasus korupsi ditunggangi oknum tertentu untuk melakukan tindakan tidak terpuji juga. Apakah isu-isu itu sekadar alibi untuk memojokan KPK, tentu saja perlu didalami oleh pimpinan KPK.
“Kalau ingin KPK semakin kuat dari waktu ke waktu, KPK harus dipaksa untuk makin terbuka, tidak anti kritik, pun tidak boleh anti perubahan. Percayalah, tidak ada yang ingin melemahkan KPK. Jadi, jangan terlalu cepat menuduh para pengritik KPK sebagai pihak yang ingin melemahkan KPK. Sikap seperti ini cengeng dan kekanak-kanakan. Ketua dan para wakil Ketua KPK harus segera menetralisasi sepak terjang semua satuan kerja di KPK. Semua Satuan kerja harus kembali taat pada tugas pokok dan fungsi. Melawan atasan tidak boleh ditolerir lagi. Sebab, kalau dibiarkan seperti sekarang, akan tampil ‘ketua bayangan’ atau Komisioner ke-6 yang akan melahirkan benih-benih pembusukan dari dalam,” tutup Bambang. (dep,mp)/foto:iwan armanias/iw.